Untuk informasi seputar review film dan info perfilman, silakan kunjungi RajaSinema

Mengenal PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) Kamojang

Dulu, saat saya sekolah menengah pertama sudah mulai diperkenalkan dengan sumber daya energi melalui mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Salah satu sumber daya energi tersebut adalah energi panas bumi (geothermal). Apa itu panas bumi?

Panas bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, dan batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem panas bumi.

Energi panas bumi relatif ramah lingkungan dan berkontribusi sangat kecil terhadap emisi Gas Rumah Kaca. Pemanfaatan panas bumi juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap BBM sehingga akan menghemat devisa negara.

Belakangan ini, panas bumi sudah digunakan sebagai bahan utama untuk menghasilkan listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Bagaimana pengelolaannya? 

Adalah PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) Kamojang yang merupakan anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang panas bumi. As we know, Pertamina perusahaan panas bumi (geothermal) terbesar di Indonesia. Potensi panas bumi (geothermal) di Indonesia mencapai 29.000 MW atau 40% cadangan dunia. Dari total tersebut hanya sekitar 8% saja yang sudah dimanfaatkan.

Perlu diketahui bahwasanya di dalam Kebijakan Energi Nasional, penggunaaan Energi Baru Terbarukan (EBT) ditargetkan sebesar 23% pada 2025 dan 31% pada tahun 2050. Karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi terus mengoptimalkan panas bumi sebagai salah satu sumber EBT.

Dalam upaya peningkatan pemanfaatannya, tentu ada kendala-kendala yang harus dihadapi terutama masalah perizinan dan peraturan perundang-undangan, mengingat sebagian besar wilayah kerja panas bumi berada di dalam kawasan hutan lindung, taman nasional dan hutan konservasi

Hal ini sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2014 (UU 21/2014) tentang Panas Bumi. UU 21/2014 menyatakan bahwa penyelenggaraan pengusahaan panas bumi bukan merupakan kegiatan pertambangan sehingga dimungkinkan untuk dilakukan di kawasan hutan konservasi melalui Izin Pemanfaatan Jasa Lingkungan.

PGE Kamojang tentunya telah mengikuti peraturan dan prosedur yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk mendapatkan rekomendasi penggunaan Kawasan Hutan dari Pemerintah Daerah. Rekomendasi tersebut digunakan sebagai syarat permohonan IPPKH. Oleh karena itu, PGE Kamojang optimis dengan prospek usaha panas bumi di Indonesia.

Sebagai upaya melestarikan lingkungan, PGE Kamojang melalui kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility)nya melalukan Konservasi Elang Jawa terbesar di Indonesia, mengingat Kamojang adalah salah satu tempat masih ditemukannya Elang Jawa. Konservasi Elang Jawa bukti kepedulian Pertamina mendukung keanekaragaman hayati.

Nah, atas sinergi antara industri dan lingkungan yang baik, termasuk implementasi CSR yang mampu memberikan kontribusi lebih bagi lingkungan sekitarnya, maka PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) meraih Proper Emas 4 kali berturut-turut. Great!! 

Proper Emas adalah suatu penghargaan yang penilaiannya dilakukan penilaian oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Bahkan, pada tahun 2014 hanya ada 12 perusahaan besar di Indonesia yang meraih Proper Emas dari sekitar 1500 perusahaan yang dinilai dan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) berhasil menjadi salah satu diantara 12 perusahaan tersebut.

Prestasi dan pencapaian tersebut menarik komunitas We Green Industry (WEGI) untuk melakukan jelajah PGE Kamojang dan Konservasi Elang Jawa sebagai hajatannya yang ke-6 yang sebelumnya lebih banyak dilakukan di industri semen.  

Perhelatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 11-12 November 2016 yang diikuti oleh 20 orang peserta yang terdiri dari penggiat lingkungan serta blogger yang tersebar di berbagai provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan D.I Yogyakarta. Hm..menarik jika saya juga turut serta dalam kegiatan ini.

poster-wegi

Read Also :
Pecinta Musik dan Film Indonesia yang bercita-cita menjadi Jurnalis atau Entertainer namun malah tersesat di dunia Informatika

5 comments

  1. Iya niy, aku baru mengenal ini, jadi tambah kepo deh ada apa di kamojang garut, trus pengen berburu elang *eeehhh
  2. Semangat berburu teh
  3. Wah bisa sakamar deui jeung kang Raja euy. Aduh malu belum sempet nonton euy, insya Allah sore ini lah nonton malu2 ucing. hehehe
  4. hayooo nonton heula, hehheh
  5. […] Baca Juga: Mengenal PGE Kamojang […]
Terima kasih sudah berkunjung ke RajaLubis. Tinggalkan jejak dengan mengisi kolom komentar yang ada. Kami tidak memoderasi kolom komentar, jadi silakan re-cek kembali sebelum berkomentar. Hindari komentar dengan memberikan link hidup, sapaan yang salah, dan atau kata-kata kasar.